Ini Alasan Mengapa Perlindungan Karyawan di Tempat Kerja Harus Ditingkatkan: Kasus Bos Pengaruh Kuat yang Diduga Mengajak Karyawan Staycation di Cikarang.


Bekasi, WARTAGLOBAL.id - Polisi Memeriksa Bos Pengaruh Kuat yang Diduga Mengajak Karyawan Staycation di Cikarang


Polisi akhirnya memeriksa bos perusahaan yang diduga mengajak karyawannya untuk staycation di Cikarang. Bos tersebut memiliki pengaruh kuat dalam perusahaan tersebut dan telah dilaporkan oleh karyawannya bernama Ayat, atas kejadian tidak menyenangkan yang dialaminya.


Ayat, yang berusia 24 tahun, melaporkan bahwa dirinya tidak hanya mendapat ajakan staycation dari bosnya, tetapi juga mendapat perilaku fisik yang tidak menyenangkan dari bosnya. Polisi Metro Bekasi telah memeriksa bos tersebut pada Selasa, 9 Mei 2023, yang dikenal dengan inisial "B". Bos B sendiri disebut memiliki pengaruh kuat di perusahaan tersebut.


Dari hasil pemeriksaan, dugaan tindak pidana kekerasan seksual telah dilakukan di Jalan Kawasan Industri Jababeka 6 Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, sesuai dengan undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 dan atau 5 junto pasal KUHP.


Polisi akan mengambil keterangan dari dua saksi ahli untuk mendalami apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut. Polisi akan mengambil keterangan ahli hukum bahasa dan ahli hukum pidana untuk mendapatkan informasi yang diperlukan dalam penyidikan kasus ini.



Kasus seperti ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan karyawan di tempat kerja. Setiap karyawan harus dilindungi dari perilaku yang tidak menyenangkan atau tindakan yang dapat membahayakan dirinya. Perusahaan juga harus memastikan bahwa karyawannya merasa aman di tempat kerja dan tidak ada tekanan atau intimidasi yang merugikan mereka.


Kasus ini juga menunjukkan bahwa undang-undang tentang kekerasan seksual harus diterapkan dengan ketat untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran dihukum sesuai dengan hukum. Semua pihak harus bekerja sama untuk mencegah tindakan kekerasan seksual di tempat kerja dan memastikan bahwa karyawan merasa aman dan dilindungi. (Faisal, G*/)


Post a Comment

© Warta Global ID By TV Warta Global | Designed by OddThemes